Kata profesi dalam bahasa inggris disebut dengan istilah “profession”
sama artinya dengan “vocation”, “occupation”, dan job yang berarti pekerjaan
atau jabatan. Dalam bahasa latin adalah “profecus” yang berarti mengakui,
pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan pekerjaan tertentu.
Dalam KBBI kata profesi diartikan sebagai pekerjaan yang dan menjadi nafkah
untuk hidup; pekerjaan yang dikuasai karena pendidikan keahlian.
Profesi merupakan suatu bidang
pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang, diartikan juga sebagai
suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan
ketrampilan khusus yang diperoleh melalui pendidikan akademis yang intensif
(webstar, 1989; 45).
Jadi profesi adalah pekerjaan melelui pekerjaan atau jabatan tertentu
yang dikerjakan seseorang yang diperoleh melalui pendidikan keahlian yang
intensif.
Greenwood menjelaskan lima unsur
esensial dalam profesi sebagai berikut.
1.
Adanya perangkat teori yang
sistematis.
2.
Kewenangan yang diakui oleh
kliennya.
3.
Adanya pengawasan terhadap
kewenangan dalam bidang kompetensinya.
4. Kebudayaan profesi yang terdiri
atas nilai – nilai, norma-norma, dan lambang-lambang.
5.
Terdapat kode etik profesi
yang disetujui.
Khusus dalam bidang kependidikan, National Education Association
(NEA) Amerika Serikat menyebutkan kriteria profesi sebagai berikut :
1.
Berdasarkan sejumlah
pengetahuan yang dikhususkan.
2.
Mengejar kemajuan dan
kemampuan anggotannya.
3.
Melayani kebutuhan anggota
dan pertumbuhan professional.
4.
Memiliki norma etik.
5.
Mempengaruhi kebikjasanaan
pemerintah dalam bidang pendidikan.
6.
Memiliki solidaritas
kelompok profesi.
NEA juga
mensyaratkan profesi sebagai berikut.
1.
Melibatkan kegiatan
intelektual.
2.
Menggeluti batang tubuh
ilmu khusus.
3.
Melakukan persiapan
professional lama.
4. Memerlukan latihan dalam
jabatan yang bersinambungan.
5.
Menjanjikan karier hidup.
6.
Memerlukan baku (standar)
sendiri.
Sedangkan
menurut Glenn Langford, kriteria profesi meliputi:
1.
Upah.
2.
Memiliki pengetahuan dan
ketrampilan.
3.
Memiliki tanggung jawab dan
tujuan.
4.
Mengutamakan layanan.
5.
Memiliki kesatuan.
6.
Mendapat pengakuan dari
orang lain atas pekerjaan.
Menurut Moore
profesi memilki ciri-ciri sebagai berikut.
a. Seorang professional
menggunakan waktu sepenuhnya untuk melakukan pekerjaannya.
b.
Ia terikat oleh panggilan
hidup.
c.
Merupak anggota organisasi
professional yang formal.
d.
Menguasi pengetahuan dan
keterampilan khusus yang diperoleh melalui pendidikan.
e.
Terikat dengan syarat
kompetensi kesadaran prestasi dan pengabdian.
f.
Memperoleh otonomi
berdasrkan spesialisasi yang tinggi.
Sementara itu
Hoyle (1980) menjelaskan ciri-ciri pook profesi sebagai berikut.
1.
Memiliki fungsi dan
signifikansi sosial.
2.
Memiliki keterampilan
tertentu.
3.
Memerlukan pemecahan
masalah dalam menyelesaikan situasi yang kritis.
4.
Batang tubuh ilmu.
5.
Masa pendidikan.
6.
Sosialisasi nilai-nilai
professional.
7.
Kode etik.
8.
Kebebasan untuk memberikan
“judgment”.
9.
Tanggung jawab professional
dan otonomi.
Menurut Dedi Supriadi menjelaskan secara sederhana tentang ciri-ciri atau
karakteristik suatu profesi sebagai :
1.
Profesi itu memiliki fungsi
dan signifikasi social bagi masyerakat
2. Profesi menuntut
ketrampilan tertentu yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan.
3.
Profesi didukung oleh
disiplin ilmu tertentu
4.
Kode etik yang dijadikan
suatu pedoman
5.
Sebagai konsekwensi dari
layanan dan prestasi
Terdapat istilah lain yang terkait dengan profesi yaitu professional,
profesionalisme, profesionalitas, dan profesionalisasi. Istilah tersebut sama-
sama menunjuk pada suatu pekerjaan perbedaannya terdapat pada penekanannya.
Professional adalah pekerjaan (profesi) atau kegiatan yang dilakukan oleh
seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan kemahiran,
keahlian, atau kecapakan yang harus memenuhi standar mutu atau norma tertentu
serta memerlukan pendidikan profesi (UU No 14 tahun 2005).Profesionalisme
menekan sikap mental dalam bentuk komitmen dari suatu pekerjaan.
Profesionalitas menekan kan pada sebutan kualitas sikap anggota dalam melakukan
pekerjaan. Profesionalisasi merupakan proses menuju implementasi dan
peningkatan standard dan kriteria.
Sekian yang dapat saya paparkan dari berbagai suber yang di peroleh
semoga bermanfaat. Salah satunya dari buku Profesi Tenaga Kependidikan karya
Prof.Dr.H.Mahmud,M.Si. tahun2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar