Selasa, 19 Mei 2015

PROFESI KEPENDIDIKAN DAN KARAKTERISTIKNYA


Kata profesi dalam bahasa inggris disebut dengan istilah “profession” sama artinya dengan “vocation”, “occupation”, dan job yang berarti pekerjaan atau jabatan. Dalam bahasa latin adalah “profecus” yang berarti mengakui, pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan pekerjaan tertentu. Dalam KBBI kata profesi diartikan sebagai pekerjaan yang dan menjadi nafkah untuk hidup; pekerjaan yang dikuasai karena pendidikan keahlian.
                Profesi merupakan suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang, diartikan juga sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan ketrampilan khusus yang diperoleh melalui pendidikan akademis yang intensif (webstar, 1989; 45).
Jadi profesi adalah pekerjaan melelui pekerjaan atau jabatan tertentu yang dikerjakan seseorang yang diperoleh melalui pendidikan keahlian yang intensif.

                Greenwood menjelaskan lima unsur esensial dalam profesi sebagai berikut.
1.       Adanya perangkat teori yang sistematis.
2.       Kewenangan yang diakui oleh kliennya.
3.       Adanya pengawasan terhadap kewenangan dalam bidang kompetensinya.
4.    Kebudayaan profesi yang terdiri atas nilai – nilai, norma-norma, dan lambang-lambang.
5.       Terdapat kode etik profesi yang disetujui.

Khusus dalam bidang kependidikan, National Education Association (NEA) Amerika Serikat menyebutkan kriteria profesi sebagai berikut :
1.       Berdasarkan sejumlah pengetahuan yang dikhususkan.
2.       Mengejar kemajuan dan kemampuan anggotannya.
3.       Melayani kebutuhan anggota dan pertumbuhan professional.
4.       Memiliki norma etik.
5.       Mempengaruhi kebikjasanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
6.       Memiliki solidaritas kelompok profesi.

NEA juga mensyaratkan profesi sebagai berikut.
1.       Melibatkan kegiatan intelektual.
2.       Menggeluti batang tubuh ilmu khusus.
3.       Melakukan persiapan professional lama.
4.     Memerlukan latihan dalam jabatan yang bersinambungan.
5.       Menjanjikan karier hidup.
6.       Memerlukan baku (standar) sendiri.

Sedangkan menurut Glenn Langford, kriteria profesi meliputi:
1.       Upah.
2.       Memiliki pengetahuan dan ketrampilan.
3.       Memiliki tanggung jawab dan tujuan.
4.       Mengutamakan layanan.
5.       Memiliki kesatuan.
6.       Mendapat pengakuan dari orang lain atas pekerjaan.

Menurut Moore profesi memilki ciri-ciri sebagai berikut.
a.      Seorang professional menggunakan waktu sepenuhnya untuk melakukan pekerjaannya.
b.      Ia terikat oleh panggilan hidup.
c.       Merupak anggota organisasi professional yang formal.
d.      Menguasi pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh melalui pendidikan.
e.      Terikat dengan syarat kompetensi kesadaran prestasi dan pengabdian.
f.        Memperoleh otonomi berdasrkan spesialisasi yang tinggi.

Sementara itu Hoyle (1980) menjelaskan ciri-ciri pook profesi sebagai berikut.
1.       Memiliki fungsi dan signifikansi sosial.
2.       Memiliki keterampilan tertentu.
3.       Memerlukan pemecahan masalah dalam menyelesaikan situasi yang kritis.
4.       Batang tubuh ilmu.
5.       Masa pendidikan.
6.       Sosialisasi nilai-nilai professional.
7.       Kode etik.
8.       Kebebasan untuk memberikan “judgment”.
9.       Tanggung jawab professional dan otonomi.

Menurut Dedi Supriadi menjelaskan secara sederhana tentang ciri-ciri atau karakteristik suatu profesi sebagai :
1.       Profesi itu memiliki fungsi dan signifikasi social bagi masyerakat
2.    Profesi menuntut ketrampilan tertentu yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan.
3.       Profesi didukung oleh disiplin ilmu tertentu
4.       Kode etik yang dijadikan suatu pedoman
5.       Sebagai konsekwensi dari layanan dan prestasi

Terdapat istilah lain yang terkait dengan profesi yaitu professional, profesionalisme, profesionalitas, dan profesionalisasi. Istilah tersebut sama- sama menunjuk pada suatu pekerjaan perbedaannya terdapat pada penekanannya. Professional adalah pekerjaan (profesi) atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan kemahiran, keahlian, atau kecapakan yang harus memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi (UU No 14 tahun 2005).Profesionalisme menekan sikap mental dalam bentuk komitmen dari suatu pekerjaan. Profesionalitas menekan kan pada sebutan kualitas sikap anggota dalam melakukan pekerjaan. Profesionalisasi merupakan proses menuju implementasi dan peningkatan standard dan kriteria.
Sekian yang dapat saya paparkan dari berbagai suber yang di peroleh semoga bermanfaat. Salah satunya dari buku Profesi Tenaga Kependidikan karya Prof.Dr.H.Mahmud,M.Si. tahun2013 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar