Jumat, 19 Februari 2016

PERANAN KURIKULUM

BAB I
PENDAHULUAN

     A.    Latar Belakang
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelasaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. 
Kurikulum menjadi alat yang sangat penting bagi keberhasilan suatu pendidikan, baik formal maupun non formal. Dalam pendidikan non formal terdapat dilingkungan keluarga dan adanya interaksi antara orang tua serta anak. Interaksi ini berjalan tanpa rencana tertulis karena sifat-sifatnya yang tidak formal, tidak memiliki rancangan yang konkret ada kalanya juga tidak disadari, maka pendidikan dalam lingkungan keluarga tidak memiliki kurikulum formal dan tertulis berbeda dengan pendidikan dalam sekolah yang bersifat formal. Di sekolah guru melakukan interaksi pendidikan secara berencana dan sadar. Dengan begitu dalam lingkungan sekolah telah ada kurikulum formal. Dapat kita bayangkan, bagaimana bentuk pelaksanaan suatu pendidikan atau pengajaran di sekolah yang tidak memiliki kurikulum. Dengan adanya kurikulum diharapkan pendidikan dapat berjalan secara sistematis dan terarah sehingga menjadi lebih efektif dan efisien. Tanpa adanya kurikulum akan sangat sulit untuk mencapai tujuan dan sasaran dari pendidikan itu sendiri.
Dalam makalah ini penulis akan membahas mengenai peranan dan fungsi kurikulum dalam pendidikan agar pembaca dapat mengetahui serta memahami peranan dan fungsi kurikulum dalam pendidikan di sekolah.

     B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana peranan kurikulum dalam pendidikan?
2.      Bagaimana fungsi kurikulum dalam  pendidikan?

     C.    Tujuan
1.         Untuk mengetahui dan memahami fungsi kurikulum dalam pendidikan.
2.         Untuk mengetahui dan memahami kurikulum dalam pendidikan.

     D.    Manfaat Pembelajaran
1.      Untuk menambah wawasan pembaca tentang fungsi dan peranan kurikulum dalam pendidikan.
2.      Sebagai bahan acuan untuk pembuatan makalah yang lebih baik.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Peranan Kurikulum
Kurikulum dalam pendidikan formal dan non formal memiliki peranan yang sangat penting untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Terdapat tiga peranan yang sangat penting yaitu peranan konservatif, peranan kreatif dan peranan kritis/evaluative.
1.      Peranan Konservatif
Menekankan bahwa kurikulum itu dapat dijadikan sebagai sarana dan tanggung jawab sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan untuk mewariskan nilai-nilai dan budaya yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada generasi muda yakni siswa. Sebagai lembaga sosial, sekolah diharapkan dapat memengaruhi dan membina perilaku siswa sesuai dengan nilai-nilai sosial yang ada di masyarakat. Siswa perlu memahami dan menyadari norma-norma dan pandangan hidup masyarakatnya, sehingga ketika mereka kembali ke masyarakat, mereka dapat menjunjung tinggi dan berperilaku sesuai dengan norma-norma tersebut. Adapun peran konservatif kurikulum yang lain yaitu melestarikan berbagai nilai budaya sebagai warisan masa lalu. Dikaitkan dengan era globalisasi sebagai akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang memungkinkan mudahnya pengaruh budaya asing menggerogoti budaya lokal, maka peran konservatif dalam kurikulum memiliki arti yang sangat penting. Melalui peran konservatifnya, kurikulum berperan dalam menangkal berbagai pengaruh yang dapat merusak nilai-nilai luhur masyarakat, sehingga keajegan dan identitas masyarakat akan tetap terpelihara dengan baik.
Filsafat: Konservatisme adalah sebuah filsafat politik yang mendukung nilai-nilai tradisional. Istilah ini berasal dari bahasa Latin, conservāre, melestarikan; "menjaga, memelihara, mengamalkan". Karena berbagai budaya memiliki nilai-nilai yang mapan dan berbeda-beda, kaum konservatif di berbagai kebudayaan mempunyai tujuan yang berbeda-beda pula. Sebagian pihak konservatif berusaha melestarikan status quo, sementara yang lainnya berusaha kembali kepada nilai-nilai dari zaman yang lampau, the status quo ante.
Contoh: Pada tahun 1947 adanya perubahan kisi-kisi pendidikan dari orientasi pendidikan belanda ke kepentingan nasional. Kisi-kisi pendidikan nasional antara lain:
a.       Asaz pendidikan yang ditetapkan pancasila baru dilaksanakan pada tahun 1950.
b.      Mengurangi pendidikan pikiran, mengutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari.
Seorang guru mampu memberi pengaruh positif serta membina perilaku para peserta didik sesuai dengan nilai-nilai sosial yang ada di lingkungan masyarakatnya. Sehingga para peserta didik mampu berintraksi dengan lingkungan masyarakat tersebut.

2.      Peranan Kreatif
Sekolah memiliki tanggung jawab dalam mengembangkan hal-hal baru sesuai dengan tuntunan zaman. Sebab, pada kenyataannya masyarakat tidak bersifat statis, akan tetapi dinamis yang selalu mengalami perubahan. Dalam rangka inilah kurikulum memiliki peran kreatif. Kurikulum harus mampu menjawab setiap tantangan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat yang cepat berubah. Dalam peran kreatifnya, kurikulum harus mengandung hal-hal baru sehingga dapat membantu siswa untuk dapat mengembangkan setiap potensi yang dimilikinya agar dapat berperan aktif dalam kehidupan sosial masyarakat yang senantiasa bergerak maju secara dinamis. Manakala kurikulum tidak mengandung unsur-unsur baru maka pendidikan selamanya akan tertinggal, yang berarti apa yang diberikan di sekolah pada akhirnya akan kurang bermakna, karena tidak relevan lagi dengan kebutuhan dan tuntutan sosial masyarakat.
Kurikulum berperan dalam mengembangkan, menciptakan dan menyusun suatu hal yang baru sesuai dengan kebutuhan masyarakan pada masa sekarang dan yang akan datang. Untuk mendukung semua itu maka kurikulum dibuat agar dapat menciptakan pengetahuan baru, pengalaman, cara berpikir, kemampuan yang dibutuhkan dalam hidup bermasyarakat.
Pendekatan progresif dalam disiplin ilmu yang disebut filsafat pendidikan akan lebih mudah dipahami arti pengertiannya bila diajukan pandangan J.Dewey tentang pokok masalah, dalam bukunya yang monumental kontrofersil, yaitu democracy and education. Suatu jalan dan rumusan pemikiran tentang kenyataan hidup sosial kemasyarakatan yang tajam, cermat dan bahkan berani menentang arus pemikiran pada zamannya (1916), dan suatu kenyataan yang harus kita renungkan dengan mendalam apabila kita tidak ingin dilindas atau digilas kemajuan zaman saat ini.
Contoh: Pada tahun 1954 kurikulum gaya lama tujuan pendidikan tidak dinyatakan secara jelas selang bergantinya zaman diganti kurikulum gaya baru tahun 1962
-          Mempercepat pembangunan nasional
-          Membangun hubungan dengan bangsa-bangsa lain menjalankan kebijakan luar negeri
Setiap kurikulum yang digunakan harus mengandung hal-hal yang bisa membantu siswa dengan potensi yang mereka miliki demi memperoleh pengetahuan yang baru, kemampuan baru, serta pemikiran baru yang mampu diterapkan dalam kehidupannya.

3.      Peranan Kritis dan Evaluative
Tidak setiap nilai dan budaya lama harus tetap dipertahankan, hal ini dikarenakan nilai dan budaya yang sudah lama tidak lagi sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat. Namun, ada kalanya nilai dan budaya baru itu idak sesuai dengan nilai-nilai lama yang masih relevan dengan keadaan dan tuntutan zaman. Dengan demikian, kurikulum berperan untuk menyeleksi nilai dan budaya mana yang perlu dipertahankan, dan nilai atau buadaya baru yang mana yang harus dimiliki siswa. Dalam rangka inilah peran kritis dan evaluatif kurikulum diperlukan. Kurikukum harus berperan dalam menyeleksi dan mengevaluasi segala sesuatu yang dianggap bermanfaat untuk kehidupan siswa.
Kebudayaan senantiasa berubah. Nilai-nilai dan budaya dalam masyarakat senantiasa berubah pula. Nilai-nilai yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan perlu dihilangkan serta di lakukan perbaikan agar sesuai dengan kondisi yang terjadi pada masa sekarang.
Filsafat yang mendukung adalah filsafat epistemologi yaitu suatu disiplin ilmu yang bersifat evaluative, normative dan kritis. Evaluative berarti bersifat menilai, ia menilai apakah suatu keyakinan, sikap, pernyataan pendapat, teori pengetahuan dapat dibenarkan, dijamin kebenarannya, atau memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan secara nalar. Sedangkan kritis berarti banyak mempertanyakan dan menguju kenalaran cara maupun hasil kegiatan manusia mengetahui.
Contoh: Sebuah kurikulum tidak hanya mewariskan nilai dan budaya yang telah ada atau menerapkan hasil perkembangan baru yang terjadi, namun kurikulum juga berperan dalam menilai, memilih nilai dan budaya serta pengetahuan baru yang akan diwariskan pada peserta didik agar diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Kurikulum berbasis kompetensi yang awalnya alat kompetensi siswa yaitu ujian mestinya lebih banyak pada praktek dan pada soal uraian terbuka untuk mengukur tingkat kompetensi siawa. 

B.     Fungsi Kurikulum
Secara umum kurikulum berfungsi untuk membantu peserta didik agar mengembangkan pribadinya ke arah tujuan pendidikan. Kurikulum disusun secara sistematis dan logis sebagai pedoman proses belajar mengajar di sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Sedangkan fungsi kurikulum menurut Alexander Inglis, dalam bukunya “Principle of Secondary Educations” (1918)  mengatakan bahwa kurikulum berfungsi sebagai Fungsi Penyesuaian, Fungsi Integrasi, Fungsi Deferensiasi, Fungsi Persiapan, Fungsi Pemilihan, dan Fungsi Diagnosik
1.      Fungsi Penyesuaian (The adjusted or Adaptive Function)
Setiap individu harus dapat menyesuaikan dengan lingkungan, baik fisik maupun lingkungan sosial. Lingkungan itu sendiri senantiasa mengalami perubahan dan bersifat dinamis. Oleh karena itu individu juga harus memiliki kemampuan menyesuaikan diri dan beradaptasi secara dimanis pula sehingga individu memiliki sifat well adjusted.
2.      Fungsi Integrasi (The Integrating Function)
Kurikulum berfungsi untuk membentuk individu-individu yang terintergasi atau utuh. Individu merupakan bagian dari masyarakat yang terintegrasi oleh karena itu individu harus memiliki kepribadian yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi dalam masyarakat.
3.      Fungsi Diferensiasi (The Differentiations Function)
Kurikulum harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu. Karena pada dasarnya setiap individu memiliki perbedaan yang harus dihargai dan dilayani dengan baik. Diferensiasi akan mendorong individu untuk berfikir secara kritis dan kreatif untuk mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat.
4.      Fungsi Persiapan (The Propaedeutic Function)
Kurikulum harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi atau mempersiapkan belajar dalam masyarakat. Persiapan ini sangat penting karena di sekolah tidak memberikan semua yang dibutuhkan ataupun yang menarik bagi siswa.
 5.      Fungsi Pemilihan (The Selective Function)
Kurikulum harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya dalam belajar. Fungsi pemilihan dan diferensiasi, keduanya saling terkait satu sama lain. Keduanya merupakan kebutuhan bagi masyarakat sehingga untuk mengembangkan kemampuan dan minatnya kurikulum harus dibuat secara luas dan fleksibel.
6.      Fungsi Diagnostic (The Diagnostic Functions)
Kurikulum harus mampu mengarahkan dan membantu siswa dalam memahami dan menerima kemuatan atau potensi serta kelemahan yang ada pada dirinya. Apabila siswa sudah mampu memahami kekuatan dan menerima kelemahannya maka siswa diharapkan dapat mengembangkan kekuatan dan memperbaiki kelemahan yang dimilikinya. Fungsi ini merupakan fungsi diagnostik dan akan membimbing siswa untuk dapat berkembang secara optimal.
Adapun fungsi  kurikulum menurut Madjid (2004:3) mengemukakan tiga fungsi kurikulum:
a.       Fungsi bagi sekolah yang bersangkutan
Kurikulum berfungsi sebagai alat untuk mencapai seperangkat tujuan pendidikan yang diinginkan dan sebagai pedoman dalam mengatur kegiatan pembelajaran.
b.      Fungsi bagi tataran tingkat sekolah
Kurikulum berfungsi sebagai pemeliharaan proses pendidikan dan penyiapan  tenaga kerja.
c.       Fungsi bagi konsumen atau pengguna jasa pendidikan
Kurikulum berfungsi sebagai keikutsertaan dalam memperlancar pelaksanaan program pendidikan dan kritik yang membangun dalam penyempurnaan program yang serasi.
Fungsi lain dari kurikulum tidak hanya terkait dengan mereka yang berada di dalam lingkungan sekolah saja. Tetapi fungsi-fungsi kurikulum juga terkait dengan berbagai pihak diluar lingkungan sekolah. Kurikulum juga berfungsi bagi para penulis buku bahan ajar, buku panduan pembelajaran, buku refernsi dan lain sebagainya. Kurikulum juga berfungsi bagi masyarakat yang terlibat dalam dunia pendidikan bahkan sekarang ini penyusun kurikulum justru melibatkan berbagai lapisan masyarakat yang memang secara lansung atau tidak langsung akan turut mempengaruhi atau dipengaruhi oleh pemberlakuan sebuah kurikulum.
Bagi guru mata pelajaran kurikulum dapat menjadi pedoman dalam melaksanakan pembelajaran dikelas. Kurikulum bagi seorang guru diibaratkan kompas, yakni kurikulum adalah pedoman bagi guru dalam usaha pembelajaran.




BAB III
 PENUTUP

A.    Kesimpulan
Kurikulum menjadi komponen yang penting dalam pendidikan, sebab akan menjadi panduan yang akan memandu dan membawa kearah mana pendidikan itu ke depan. Dengan kurikulum proses pendidikan akan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Kurikulum memiliki tiga peranan yang sangat menentukan tujuan pendidikan yaitu peranan konservatif, peranan kreatif serta peranan kritis dan evaluative.
Dalam kurikulum terdapat enam fungsi sebagaimana dikatakan oleh Alexander Inglis yaitu Fungsi Penyesuaian, Fungsi Pengintegrasian, Fungsi Diferensiasi, Fungsi Persiapan, Fungsi Pemilihan dan Fungsi Diagnostik.

 B.     Saran
1.      Guru sebagai tenaga kependidikan harus memahami kurikulum yang berlaku agar tujuan pendidikan dapat tercapai.
2.      Harus adanya interaksi yang baik antara siswa dan guru dalam melaksanakan kurikulum yang berlaku.
3.      Mahasiswa pada jurusan pendidikan, dosen, serta semua orang yang memiliki hubungan dengan dunia pendidikan harus bekerja sama untuk memahami, mengawasi, mengkritik demi kesempurnaan atau kebaikan bagi kurikulum yang berlaku.



DAFTAR PUSTAKA

Gunawan Heri. 2012.”KURIKULUM DAN PENBELAJARAN PENDIDIKAN    AGAMA ISLAM”. Bandung: ALVABETA.
Sukmadinata Syaodih Nana. 1997. “PENGEMBANGAN KURIKULUM”. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset.
Majid, Abdul. 2004. “KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM BERBASIS KOMPETENSI”. Bandung. Remaja Rosda Karya.
https://id.wikipedia.org/wiki/Konservatisme diakses tanggal 7 Oktober 2015 pada jam 9.02.

Saifullah Ali. 1981. FILSAFAT DAN PENDIDIKAN. Surabaya. Usaha Nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar