BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,
isi, dan bahan pelasaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum menjadi alat yang
sangat penting bagi keberhasilan suatu pendidikan, baik formal maupun non
formal. Dalam pendidikan non formal terdapat dilingkungan keluarga dan adanya
interaksi antara orang tua serta anak. Interaksi ini berjalan tanpa rencana
tertulis karena sifat-sifatnya yang tidak formal, tidak memiliki rancangan yang
konkret ada kalanya juga tidak disadari, maka pendidikan dalam lingkungan
keluarga tidak memiliki kurikulum formal dan tertulis berbeda dengan pendidikan
dalam sekolah yang bersifat formal. Di sekolah guru melakukan interaksi
pendidikan secara berencana dan sadar. Dengan begitu dalam lingkungan sekolah
telah ada kurikulum formal. Dapat kita bayangkan, bagaimana bentuk pelaksanaan
suatu pendidikan atau pengajaran di sekolah yang tidak memiliki kurikulum. Dengan adanya kurikulum diharapkan pendidikan dapat berjalan secara
sistematis dan terarah sehingga menjadi lebih efektif dan efisien. Tanpa adanya
kurikulum akan sangat sulit untuk mencapai tujuan dan sasaran dari pendidikan
itu sendiri.
Dalam makalah ini penulis akan membahas mengenai peranan dan fungsi
kurikulum dalam pendidikan agar pembaca dapat mengetahui serta
memahami peranan dan fungsi kurikulum dalam
pendidikan di sekolah.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
peranan kurikulum dalam pendidikan?
2.
Bagaimana
fungsi kurikulum dalam pendidikan?
C.
Tujuan
1.
Untuk
mengetahui dan memahami fungsi kurikulum dalam pendidikan.
2.
Untuk
mengetahui dan memahami kurikulum dalam pendidikan.
D.
Manfaat Pembelajaran
1. Untuk menambah wawasan pembaca tentang fungsi dan peranan kurikulum
dalam pendidikan.
2. Sebagai bahan acuan untuk pembuatan makalah yang lebih baik.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Peranan Kurikulum
Kurikulum dalam pendidikan formal dan non formal memiliki peranan
yang sangat penting untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Terdapat tiga
peranan yang sangat penting yaitu peranan konservatif, peranan kreatif dan
peranan kritis/evaluative.
1.
Peranan Konservatif
Menekankan
bahwa kurikulum itu dapat dijadikan sebagai sarana dan tanggung jawab sekolah
sebagai suatu lembaga pendidikan untuk mewariskan nilai-nilai dan budaya yang
dianggap masih relevan dengan masa kini kepada generasi muda yakni siswa.
Sebagai lembaga sosial, sekolah diharapkan dapat memengaruhi dan membina
perilaku siswa sesuai dengan nilai-nilai sosial yang ada di masyarakat. Siswa
perlu memahami dan menyadari norma-norma dan pandangan hidup masyarakatnya, sehingga
ketika mereka kembali ke masyarakat, mereka dapat menjunjung tinggi dan
berperilaku sesuai dengan norma-norma tersebut. Adapun peran konservatif
kurikulum yang lain yaitu melestarikan berbagai nilai budaya sebagai warisan
masa lalu. Dikaitkan dengan era globalisasi sebagai akibat kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi, yang memungkinkan mudahnya pengaruh budaya asing
menggerogoti budaya lokal, maka peran konservatif dalam kurikulum memiliki arti
yang sangat penting. Melalui peran konservatifnya, kurikulum berperan dalam
menangkal berbagai pengaruh yang dapat merusak nilai-nilai luhur masyarakat,
sehingga keajegan dan identitas masyarakat akan tetap terpelihara dengan baik.
Filsafat:
Konservatisme adalah sebuah filsafat politik yang mendukung nilai-nilai tradisional. Istilah ini berasal
dari bahasa Latin, conservāre, melestarikan; "menjaga,
memelihara, mengamalkan". Karena berbagai budaya memiliki nilai-nilai yang
mapan dan berbeda-beda, kaum konservatif di berbagai kebudayaan mempunyai
tujuan yang berbeda-beda pula. Sebagian pihak konservatif berusaha melestarikan status quo, sementara yang lainnya berusaha
kembali kepada nilai-nilai dari zaman yang lampau, the status quo ante.
Contoh:
Pada tahun 1947 adanya perubahan kisi-kisi pendidikan dari orientasi pendidikan
belanda ke kepentingan nasional. Kisi-kisi pendidikan nasional antara lain:
a. Asaz pendidikan yang ditetapkan pancasila baru dilaksanakan pada tahun
1950.
b. Mengurangi pendidikan pikiran, mengutamakan pendidikan watak, kesadaran
bernegara dan bermasyarakat. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian
sehari-hari.
Seorang guru mampu memberi pengaruh positif serta membina
perilaku para peserta didik sesuai dengan nilai-nilai sosial yang ada di
lingkungan masyarakatnya. Sehingga para peserta didik mampu berintraksi dengan
lingkungan masyarakat tersebut.
2.
Peranan Kreatif
Sekolah memiliki
tanggung jawab dalam mengembangkan hal-hal baru sesuai dengan tuntunan zaman.
Sebab, pada kenyataannya masyarakat tidak bersifat statis, akan tetapi dinamis
yang selalu mengalami perubahan. Dalam rangka inilah kurikulum memiliki peran
kreatif. Kurikulum harus mampu menjawab setiap tantangan sesuai dengan
perkembangan dan kebutuhan masyarakat yang cepat berubah. Dalam peran
kreatifnya, kurikulum
harus mengandung hal-hal baru sehingga dapat membantu siswa untuk dapat
mengembangkan setiap potensi yang dimilikinya agar dapat berperan aktif dalam
kehidupan sosial masyarakat yang senantiasa bergerak maju secara dinamis. Manakala kurikulum tidak mengandung
unsur-unsur baru maka pendidikan selamanya akan tertinggal, yang berarti apa
yang diberikan di sekolah pada akhirnya akan kurang bermakna, karena tidak
relevan lagi dengan kebutuhan dan tuntutan sosial masyarakat.
Kurikulum berperan dalam mengembangkan, menciptakan dan menyusun
suatu hal yang baru sesuai dengan kebutuhan masyarakan pada masa sekarang dan
yang akan datang. Untuk mendukung semua itu maka kurikulum dibuat agar dapat
menciptakan pengetahuan baru, pengalaman, cara berpikir, kemampuan yang
dibutuhkan dalam hidup bermasyarakat.
Pendekatan progresif dalam disiplin ilmu yang disebut filsafat
pendidikan akan lebih mudah dipahami arti pengertiannya bila diajukan pandangan
J.Dewey tentang pokok masalah, dalam bukunya yang monumental kontrofersil,
yaitu democracy and education. Suatu jalan dan rumusan pemikiran tentang
kenyataan hidup sosial kemasyarakatan yang tajam, cermat dan bahkan berani
menentang arus pemikiran pada zamannya (1916), dan suatu kenyataan yang harus
kita renungkan dengan mendalam apabila kita tidak ingin dilindas atau digilas
kemajuan zaman saat ini.
Contoh: Pada tahun 1954 kurikulum gaya lama tujuan pendidikan tidak
dinyatakan secara jelas selang bergantinya zaman diganti kurikulum gaya baru
tahun 1962
-
Mempercepat
pembangunan nasional
-
Membangun
hubungan dengan bangsa-bangsa lain menjalankan kebijakan luar negeri
Setiap kurikulum yang digunakan harus mengandung
hal-hal yang bisa membantu siswa dengan potensi yang mereka miliki demi
memperoleh pengetahuan yang baru, kemampuan baru, serta pemikiran baru yang
mampu diterapkan dalam kehidupannya.
3.
Peranan Kritis dan Evaluative
Tidak setiap
nilai dan budaya lama harus tetap dipertahankan, hal ini dikarenakan nilai dan
budaya yang sudah lama tidak lagi sesuai dengan tuntutan perkembangan
masyarakat. Namun, ada kalanya nilai dan budaya baru itu idak sesuai dengan
nilai-nilai lama yang masih relevan dengan keadaan dan tuntutan zaman. Dengan
demikian, kurikulum berperan untuk menyeleksi nilai dan budaya mana yang perlu
dipertahankan, dan nilai atau buadaya baru yang mana yang harus dimiliki siswa.
Dalam rangka inilah peran kritis dan evaluatif kurikulum diperlukan. Kurikukum
harus berperan dalam menyeleksi dan mengevaluasi segala sesuatu yang dianggap
bermanfaat untuk kehidupan siswa.
Kebudayaan senantiasa berubah. Nilai-nilai dan budaya dalam
masyarakat senantiasa berubah pula. Nilai-nilai yang sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan perlu dihilangkan serta di lakukan perbaikan agar sesuai dengan
kondisi yang terjadi pada masa sekarang.
Filsafat yang mendukung adalah filsafat epistemologi yaitu suatu
disiplin ilmu yang bersifat evaluative, normative dan kritis. Evaluative
berarti bersifat menilai, ia menilai apakah suatu keyakinan, sikap, pernyataan
pendapat, teori pengetahuan dapat dibenarkan, dijamin kebenarannya, atau
memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan secara nalar. Sedangkan kritis
berarti banyak mempertanyakan dan menguju kenalaran cara maupun hasil kegiatan
manusia mengetahui.
Contoh: Sebuah kurikulum tidak hanya mewariskan
nilai dan budaya yang telah ada atau menerapkan hasil perkembangan baru yang
terjadi, namun kurikulum juga berperan dalam menilai, memilih nilai dan budaya
serta pengetahuan baru yang akan diwariskan pada peserta didik agar diterapkan
dalam kehidupan bermasyarakat.
Kurikulum berbasis kompetensi yang awalnya alat kompetensi
siswa yaitu ujian mestinya lebih banyak pada praktek dan pada soal uraian
terbuka untuk mengukur tingkat kompetensi siawa.
B.
Fungsi Kurikulum
Secara umum kurikulum berfungsi untuk
membantu peserta didik agar mengembangkan pribadinya ke arah
tujuan pendidikan. Kurikulum disusun secara sistematis dan logis sebagai
pedoman proses belajar mengajar di sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
Sedangkan fungsi kurikulum menurut Alexander Inglis, dalam bukunya “Principle
of Secondary Educations” (1918)
mengatakan bahwa kurikulum berfungsi sebagai Fungsi Penyesuaian, Fungsi
Integrasi, Fungsi Deferensiasi, Fungsi Persiapan, Fungsi Pemilihan, dan Fungsi
Diagnosik
1.
Fungsi Penyesuaian (The
adjusted or Adaptive Function)
Setiap individu harus dapat menyesuaikan dengan lingkungan, baik
fisik maupun lingkungan sosial. Lingkungan itu sendiri senantiasa mengalami
perubahan dan bersifat dinamis. Oleh karena itu individu juga harus memiliki
kemampuan menyesuaikan diri dan beradaptasi secara dimanis pula sehingga
individu memiliki sifat well adjusted.
2.
Fungsi Integrasi (The Integrating Function)
Kurikulum berfungsi untuk membentuk individu-individu yang
terintergasi atau utuh. Individu merupakan bagian dari masyarakat yang terintegrasi
oleh karena itu individu harus memiliki kepribadian yang dibutuhkan untuk dapat
hidup dan berintegrasi dalam masyarakat.
3.
Fungsi Diferensiasi (The
Differentiations Function)
Kurikulum harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan
individu. Karena pada dasarnya setiap individu memiliki perbedaan yang harus
dihargai dan dilayani dengan baik. Diferensiasi akan mendorong individu untuk
berfikir secara kritis dan kreatif untuk mendorong kemajuan sosial dalam
masyarakat.
4.
Fungsi Persiapan (The Propaedeutic
Function)
Kurikulum harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi
ke jenjang yang lebih tinggi atau mempersiapkan belajar dalam masyarakat.
Persiapan ini sangat penting karena di sekolah tidak memberikan semua yang
dibutuhkan ataupun yang menarik bagi siswa.
5.
Fungsi Pemilihan (The Selective Function)
Kurikulum harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk
memilih program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya dalam
belajar. Fungsi pemilihan dan diferensiasi, keduanya saling terkait satu sama
lain. Keduanya merupakan kebutuhan bagi masyarakat sehingga untuk mengembangkan
kemampuan dan minatnya kurikulum harus dibuat secara luas dan fleksibel.
6.
Fungsi Diagnostic (The Diagnostic Functions)
Kurikulum harus mampu mengarahkan dan membantu siswa dalam memahami
dan menerima kemuatan atau potensi serta kelemahan yang ada pada dirinya.
Apabila siswa sudah mampu memahami kekuatan dan menerima kelemahannya maka
siswa diharapkan dapat mengembangkan kekuatan dan memperbaiki kelemahan yang
dimilikinya. Fungsi ini merupakan fungsi diagnostik dan akan membimbing siswa
untuk dapat berkembang secara optimal.
Adapun fungsi
kurikulum menurut Madjid (2004:3) mengemukakan tiga fungsi kurikulum:
a. Fungsi bagi sekolah yang bersangkutan
Kurikulum
berfungsi sebagai alat untuk mencapai seperangkat tujuan pendidikan yang
diinginkan dan sebagai pedoman dalam mengatur kegiatan pembelajaran.
b. Fungsi bagi tataran tingkat sekolah
Kurikulum
berfungsi sebagai pemeliharaan proses pendidikan dan penyiapan tenaga kerja.
c. Fungsi bagi konsumen atau pengguna jasa pendidikan
Kurikulum
berfungsi sebagai keikutsertaan dalam memperlancar pelaksanaan program
pendidikan dan kritik yang membangun dalam penyempurnaan program yang serasi.
Fungsi lain dari kurikulum tidak hanya terkait dengan mereka yang berada di
dalam lingkungan sekolah saja. Tetapi fungsi-fungsi kurikulum juga terkait
dengan berbagai pihak diluar lingkungan sekolah. Kurikulum juga berfungsi bagi
para penulis buku bahan ajar, buku panduan pembelajaran, buku refernsi dan lain
sebagainya. Kurikulum juga berfungsi bagi masyarakat yang terlibat dalam dunia
pendidikan bahkan sekarang ini penyusun kurikulum justru melibatkan berbagai
lapisan masyarakat yang memang secara lansung atau tidak langsung akan turut
mempengaruhi atau dipengaruhi oleh pemberlakuan sebuah kurikulum.
Bagi guru mata pelajaran kurikulum dapat menjadi pedoman dalam melaksanakan
pembelajaran dikelas. Kurikulum bagi seorang guru diibaratkan kompas, yakni
kurikulum adalah pedoman bagi guru dalam usaha pembelajaran.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kurikulum menjadi komponen yang penting dalam
pendidikan, sebab akan menjadi panduan yang akan memandu dan membawa kearah
mana pendidikan itu ke depan. Dengan kurikulum proses pendidikan akan sesuai
dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Kurikulum memiliki tiga peranan yang sangat menentukan tujuan
pendidikan yaitu peranan konservatif, peranan kreatif serta peranan kritis dan
evaluative.
Dalam kurikulum terdapat enam fungsi sebagaimana dikatakan oleh
Alexander Inglis yaitu Fungsi Penyesuaian, Fungsi Pengintegrasian, Fungsi
Diferensiasi, Fungsi Persiapan, Fungsi Pemilihan dan Fungsi Diagnostik.
B.
Saran
1.
Guru
sebagai tenaga kependidikan harus memahami kurikulum yang berlaku agar tujuan
pendidikan dapat tercapai.
2.
Harus adanya interaksi yang baik antara siswa
dan guru dalam melaksanakan kurikulum yang berlaku.
3.
Mahasiswa pada jurusan pendidikan, dosen,
serta semua orang yang memiliki hubungan dengan dunia pendidikan harus bekerja sama untuk memahami, mengawasi, mengkritik demi kesempurnaan atau kebaikan
bagi kurikulum yang berlaku.
DAFTAR PUSTAKA
Gunawan Heri. 2012.”KURIKULUM DAN
PENBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM”.
Bandung: ALVABETA.
Sukmadinata Syaodih Nana. 1997. “PENGEMBANGAN
KURIKULUM”. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset.
Majid, Abdul.
2004. “KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM BERBASIS KOMPETENSI”. Bandung.
Remaja Rosda Karya.
https://id.wikipedia.org/wiki/Konservatisme diakses tanggal 7 Oktober 2015 pada jam 9.02.
Saifullah Ali.
1981. FILSAFAT DAN PENDIDIKAN. Surabaya. Usaha Nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar