Pendidikan menurut undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran, agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya, memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Kurikulum 2013 merupakan
perubahan dari kurikulum sebelumnya (KTSP). Terdapat perbedaan antara kurikulum
2013 dengan KTSP. Pada kurikulum 2013 terdapat lima langkah proses pembelajaran
yaitu mengamati, bertanya, menalar, mencoba dan mengkomunikasikan
(mempresentasikan). Dalam kurikulum KTSP terdapat 3 langkah proses pembelajaran
yaitu elaborasi, eksplorasi dan konfirmasi.
Pada langkah mengamati nilai
karakter yang dapat dikembangkan adalah ketelitian, kecermatan. Pada langkah
bertanya adalah rasa ingin tahu, rasa percaya diri dan tanggung jawab.
Pada langkah menalar adalah kreatif, inofatif dan kritis. Pada langkah mencoba
adalah keberanian, pantang menyerah dan tanggung jawab serta kemandirian. Pada
langkah mengkomunikasikan adalah bertanggung jawab.
Namun kenyataan dilapangan kelima
langkah tersebut sulit untuk dijalankan atau terdapat beberapa kendala
diantaranya perubahan pola peserta didik menerima ilmu menjadi mencari tahu.
Peserta didik yang aktif akan cepat beradaptasi dengan kurikulin 2013 akan
tetapi peserta didik yang kurang aktif hanya akan membuat mereka minder dan
sulit untuk berkembang karena mereka sendiri tidak tau mereka harus “mencari
tahu” apa. Guru juga belum bisa terlepas dari kurikulum KTSP sehingga cara
mengajar atau proses pembelajaran kurang berjalan dengan efektif.
Apakah yang terjadi dengan
kurikulum 2013 saat ini?
Kurikulum 2013 saat ini sudah
tidak di jalankan lagi meskipun pemerintah masih memperbolehkan menggunakan
kurikulum ini. Namun rata-rata sekolah sudah kembali lagi pada kurikulum KTSP
yang di rasa tepat saat ini. Kurikulum 2013 hanya mampu bertahan kira-kira 2
tahun saja.
Di Indonesia hingga saat ini
sudah mengalami beberapa perubahan kurikulum dari tahun 1947 hingga sekarang,
setidaknya sudah sepuluh kali ganti kurikulum. Pada tahun 1947 kurikulum yang
berkalu adalah Rencana Pelajaran (dirinci dalam rencana pelajaran terurai).
Tahun 1964 adalah kurikulum Rencana Pendidikan Sekolah Dasar. Tahun 1968 adalah
Kurikulum Sekolah Dasar. Tahun 1973 adalah Kurikulum Proyek Perintis Sekolah
Pembangunan (PPSP). Tahun 1975 adalah Kurikulum Sekolah Dasar. Tahun 1984
adalah Kurikulum 1984. Tahun 1994 adalah kurikulum 1994. Tahun 1997 adalah
Resivi Kurikulum 1994. Tahun 2004 adalah Rintisan Kurikulum Besbasis Kompetensi
(KBK). Tahun 2006 adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Tahun 2013
adalah Kurikulum 2013. Tahun 2015 adalah Kurikulum KTSP.
Hal ini akan sangat membingungkan
guru maupun peserta didik. Kurikulum yang ada harusnya dapat bertahan lama,
dengan membaca apa yang akan terjadi dimasa depan dan melihat kaca di masa lalu
sehingga kurikulum akan sesuai tetap dengan perkembangan jaman.
Pendidikan karakter adalah suatu system penanaman
nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan,
kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut,
baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesame, lingkungan, maupun
kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil.
Aspen Declaration on character
education atau lebih dikenal dengan kebangkitan kembali pendidikan karakter
yang pernah ada. Pendidikan karakter yang dimaksud adalah sebagai nilai etis
dari masyarakat yang demokratis, seperti beriman, bertanggung jawab, dapat
dipercaya, adil, peduli, nilai-nilai kemasyarakatan dan kewarganegaraan.
Pendidikan karakter mempunyai
peran untuk membantu warga sekolah untuk memahami dan menjalankan nilai-nilai
karakter baik terhadap Tuhan YME, diri sendiri, sesama, bangsa dan Negara.
Pendidikan karakter dapat di
berikan melalui pendidikan formal maupun non formal, mulai dari tingkat PAUD
hingga perguruan tinggi menanamkan nilai-nilai kebaikan membutuhkan proses dan
waktu yang panjang. Perubahan kurikulum yang terus menerus tidak akan membawa
Indonesia menjadi lebih baik jika karakter bangsa masih buruk. Perbaikan
karakter bangsa adalah hal yang sangat penting agar kita menjadi manusia
seutuhnya.
Referensi
Abdul Halim Fathani. 2008. Ensiklopedia Metematika.
Yogyakarta:Ar-Ruzz Media
.2014. Memantapkan
Pendidikan Karakter Untuk Melahirkan Insan Bermoral, Humanis Dan Professional.
Yogyakarta.:UNY press.
UU No 20 Tahun 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar